ruangklenik.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pengumuman mengenai penyelesaian polemik royalti lagu akan segera dirilis. Ini diungkapkan dalam keterangan pers pada Selasa (19/8/2025).
Dasco mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak merasa takut dalam memutar musik menjelang pengumuman tersebut, menyoroti bahwa aturan royalti saat ini telah melampaui batas kewajaran.
Kebijakan Royalti yang Tidak Wajar
Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa kebijakan mengenai royalti saat ini telah melampaui batas kewajaran. Ia berpendapat bahwa hak cipta seharusnya hanya diperuntukkan bagi penciptanya dan bukan untuk kepentingan lainnya.
“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” ujarnya saat memberikan keterangan pers.
Dasco juga mencatat bahwa situasi ini tidak hanya merugikan pencipta lagu, tetapi juga pelaku industri musik lainnya. Ia berharap ada kebijakan yang lebih adil bagi semua pihak yang terlibat.
Pesan untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha Musik
Dalam kesempatan yang sama, Dasco mendorong para pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak merasa takut untuk memutar lagu. Ia menegaskan bahwa pengumuman terkait royalti akan segera diumumkan dan orang-orang tidak perlu khawatir.
“Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” tegasnya.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepercayaan dan ketenangan kepada masyarakat dan pelaku usaha bahwa mereka masih bisa menikmati dan berbagi musik, meskipun dalam situasi yang penuh ketidakpastian.
Upaya DPR dalam Memperbaiki UU Hak Cipta
Dasco menjelaskan bahwa DPR juga sedang membahas revisi UU Hak Cipta untuk mengatasi masalah royalti lagu ini. Ia menegaskan bahwa revisi ini adalah salah satu opsi dalam mencari solusi dari polemik yang ada.
“Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” katanya.
Dengan adanya revisi ini, diharapkan bisa memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik, terutama dalam pengaturan royalti.