ruangklenik.com – Nikita Mirzani, terdakwa kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang, menangis hingga bersimpuh saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditutup.
Peristiwa emosional ini terjadi pada Kamis (7/8) setelah majelis hakim memutuskan untuk memberikan izin bagi Nikita untuk berobat, meskipun ia berusaha memohon agar sidang tetap dilanjutkan.
Hakim Mengakhiri Sidang Karena Alasan Kesehatan
Majelis hakim menutup sidang dengan alasan kesehatan Nikita Mirzani pada pukul 16.00 WIB. Hakim Ketua memutuskan, “Menetapkan, memberikan izin kepada terdakwa Nikita Mirzani untuk melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Adhyaksa pada Kamis 7 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.”
Keputusan ini diambil untuk memastikan Nikita mendapatkan penanganan secepatnya. “Dan selesai berobat kembali ke Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu. Memerintahkan Penuntut Umum dan polisi untuk melakukan pengawalan tersebut,” imbuh Hakim Ketua.
Tangis dan Permohonan Nikita di Ruang Sidang
Mendengar keputusan tersebut, Nikita tidak terima dan berusaha meminta agar sidang tetap dilanjutkan. “Pak, saya masih bisa sidang pak, berobatnya bisa besok pak. tolong lah pak,” ungkapnya penuh harap.
Dalam suasana emosional, Nikita pun melanjutkan, “Aku mau sidang. Aku tidak mau ditunda. Yang Mulia, saya masih mau sidang, enggak mau ditunda. Kan besok masih Jumat.”
Namun, Hakim Ketua menegaskan, “Kesehatan itu sangat penting. Majelis tidak mau menunda-nunda.” Hal ini membuat tangis Nikita semakin pecah dan ia mendesak agar sidang dilanjutkan.
Sementara itu, dukungan dari kerabat serta penggemarnya pun tidak henti-hentinya mengalir. Mereka melontarkan ucapan semangat hingga ada yang mendesak hakim untuk mengubah keputusan.
Persidangan Dilanjutkan Minggu Depan
Meski Nikita terus menangis dan bersimpuh untuk memohon sidang dilanjutkan, hakim tetap memutuskan untuk mengakhiri sidang tersebut. “Jadi begitu ya, nanti tolong Penuntut Umum disampaikan ke saksinya ya untuk hadir lagi pada Kamis, 14 Agustus 2025. Sidang ditutup,” tegas hakim.
Setelah keputusan itu, kondisi di ruang sidang memanas dengan adu mulut antara pendukung Nikita dan Jaksa Penuntut Umum. Momen tersebut menunjukkan betapa intensnya situasi persidangan yang dihadapi Nikita.
Diketahui bahwa Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan dan pencucian uang sejak 3 Desember 2024. Mereka terancam hukuman sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.