ruangklenik.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam pernyataan pers yang diterima oleh media.
Pemberhentian tersebut terjadi menyusul penetapan Immanuel sebagai tersangka oleh KPK, dengan harapan bahwa kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kabinet.
Pemberhentian Resmi
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani keputusan pemberhentian Immanuel Ebenezer. Keputusan ini diambil di tengah perkembangan kasus hukum yang menyangkut Immanuel, yang kini berstatus tersangka.
Prasetyo Hadi menyatakan harapan presiden bahwa seluruh proses hukum akan dilaksanakan sebaik mungkin oleh KPK. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pejabat pemerintah lainnya untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas mereka.
Dampak terhadap Kabinet
Prasetyo Hadi menekankan bahwa kasus ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih. Ia juga mengungkapkan bahwa perlu ada kerja keras dalam memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
Kasus ini diharapkan dapat membuat setiap pejabat lebih sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjaga integritas dan transparansi dalam tugas mereka.
Respons dari Immanuel Ebenezer
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer menyatakan permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo. Dalam pengakuannya, ia mengungkapkan penyesalan terkait situasi yang dihadapinya dan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan bagi pemerintah.
Meskipun menghadapi masalah hukum, Immanuel tetap berharap agar semua pihak mampu memisahkan persoalan pribadinya dari tanggung jawabnya sebagai salah satu menteri.